Penggunaan HP atau smartphone ataupun gawai kini sudah marak dilakukan dari usia balita hingga dewasa. Penggunaan HP atau smartphone ini menjadi dampak dari perkembangan teknologi yang sudah semakin berkembang. Hal tersebut tentunya memiliki dampak positif dan dampak negatif bagi kehidupan sehari-hari.
Di lingkungan sekolah sendiri, penggunaan HP atau smartphone dapat membantu dalam pembelajaran di SMK Miftahul Huda Rawalo. Contohnya seperti mengakses informasi dan platform pendukung pembelajaran. Namun, penggunaan HP juga dapat memberikan efek ketergantungan dan mengganggu kegiatan belajar mengajar di kelas.
Disamping itu penggunaan HP ataupun smartphone di sekolah memiliki dampak buruk dalam sikap sosial siswa siswi. Dimana siswa siswi jauh lebih individual dan "bodo amat" dalam melakukan aktivitas dan berinteraksi dengan yang lain. Kondisi tersebut di perparah dengan banyaknya konten-konten negatif di sosial media yang bisa diakses melalui HP oleh siswa siswi yang berdampak kepada meniru perilaku negatif tersebut atapun berdampak kedalam pergaulan yang kurang sehat.
Mengingat banyaknya dampak negatif yang ada, SMK Miftahul Huda Rawalo mengeluarkan larangan membawa HP ke sekolah. Peraturan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan banyaknya dampak negatif bagi siswa siswi SMK Miftahul Huda Rawalo dan dilandaskan dari penelitian yang ada pada tahun 2015 tentang pengaruh penggunaan HP yang mana memiliki hasil penelitian bahwa dengan larangan membawa HP ke sekolah dapat menyebabkan peningkatan prestasi siswa. Penelitian ini di perkuat dengan adanya pendapat dari Louis Philippe Beland yang merupakan asisten dari profesor ekonomi Universitas Carleto menyampaikan bahwa adanya larangan membwa HP di sekolah menunjukan dampak positif.
Larangan penggunaan HP di lingkungan sekolah juga sudah diterapkan di beberapa sekolah dan beberapa negara. Di Spanyol dan Norwegia sendiri pelarangan penggunaan HP berdampak positif pada peningkatan nilai siswa dan mengurangi terjadinya bullying di sekolah. Banyaknya penelitian tersebut menjadi salah satu bukti tentang perlunya peraturan penggunaan HP di sekolah, khususnya SMK Miftahul Huda Rawalo.
Adanya peraturan larangan membawa HP di SMK Miftahul Huda Rawalo tentunya diimbangi penyediaan sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mengisi waktu senggang siswa siswi SMK Miftahul Huda Rawalo. Adapun penambahan fasilitas olahraga seperti tenis meja, raket dan bola voli dapat digunakan siswa siswi untuk beraktivitas dan bercengkrama dengan teman lainnya. Disamping itu adanya fasilitas ini dapat mempererat hubungan antar siswa, memupuk kerjasama team, melatih skill siswa dan lainnya. Sedangkan bagi siswa siswi yang gemar membaca, SMK Miftahul Huda Rawalo memiliki perpustakaan yang nyaman. Serta adanya laboratorium komputer yang dapat diakses oleh siswa siswi SMK Miftahul Huda Rawalo untuk keperluan pembelajaran.
Larangan membawa HP di lingkungan sekolah, diiringi dengan peningkatan pemberian literasi digital bagi siswa siswi SMK Miftahul Huda Rawalo oleh bapak/ibu guru. Hal tersebut dilakukan agar siswa siswi tidak gagap teknologi. Mengingat teknologi sangat di butuhkan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.